TUGAS TEKNIK LABORATORIUM
Disusun Oleh :
Nama. : Sinsi
NIM : 148420519037
Prodi : Pendidikan Biologi (semester IA)
Dosen MK : Aung Sumbono. M.Si
UNIVERSITAS PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH SORONG
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIIDKAN BIOLOGI
TAHUN AJARAN 2019/2020
Tugas : I (satu)
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
(SOP) LABORATORIUM
1. Pengertian Standar Operasional Prosedur (SOP)
Standar operasional prosedur (SOP) adalah suatu standar atau pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong dan menggerakkan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. SOP merupakan tatacara atau tahapan yang dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu.
2. Tujuan dan Fungsi Standar Operasional Prosedur (SOP)
Tujuan SOP
Agar petugas/pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas/pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja.
Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi.
Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/pegawai terkait.
Melindungi organisasi atau unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya.
Untuk menghindari kegagalan atau kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi.
Fungsi SOP
1. Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja.
Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak
Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.
3. Keuntungan Adanya Standar Operasional Prosedur (SOP)
a. SOP yang baik akan menjadi pedoman bagi pelaksana, menjadi alat komunikasi dan pengawasan dan menjadikan pekerjaan diselesaikan secara konsisten.
b. Para petugas/pegawai akan lebih memiliki percaya diri dalam bekerja dan tahu apa yang harus dicapai dalam setiap pekerjaan.
C. OP juga bisa dipergunakan sebagai salah satu alat trainning dan bisa digunakan untuk mengukur kinerja petugas/pegawai.
4. Beberapa Contoh Standar Operasional Prosedur (SOP)
SOP Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Standar Operasional Prosedur Laboratorium (Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di laboratorium (Depkes RI, 2002).
1. Pakailah jas laboratorium saat berada dalam ruang pemeriksaan atau di ruang laboratorium. Tinggalkan jas laboratorium di ruang laboratorium setelah selesai bekerja.
2. Cuci tangan sebelum pemeriksaan.
3. Menggunakan alat pelindung diri (masker, sarung tangan, kaca mata dan sepatu tertutup).
4. Semua specimen harus dianggap infeksius (sumber penular), oleh karena itu harus ditangani dengan sangat hati-hati.
5. Semua bahan kimia harus dianggap berbahaya, oleh karena itu harus ditangani dengan hati-hati.
6. Tidak makan, minum dan merokok di dalam laboratorium.
7. Tidak menyentuh mulut dan mata pada saat sedang bekerja.
8. Tidak diperbolehkan menyimpan makanan di dalam lemari pendingin yang digunakan untuk menyimpan bahan-bahan klinik atau riset.
9. Tidak diperbolehkan melakukan pengisapan pipet melalui mulut gunakan peralatan mekanik (seperti penghisap karet) atau pipet otomatis.
10. Tidak membuka sentrifuge sewaktu masih berputar.
11. Menutup ujung tabung penggumpal darah dengan kertas atau kain, atau jauhkan dari muka sewaktu membuka.
12. Bersihkan semua peralatan bekas pakai dengan desinfektans larutan klorin 0,5 % dengan cara merendam selama 20-30 menit.
13. Bersihkan permukaan tempat bekerja atau meja kerja setiap kali selesai bekerja dengan menggunakan larutan klorin 0,5 %.
14. Pakai sarung tangan rumah tangga sewaktu membersihkan alat-alat laboratorium dari bahan gelas.
15. Gunakan tempat antitembus dan antibocor untuk menempatkan bahan-bahan yang tajam.
16. Letakkan bahan-bahan limbah infeksi di dalam kantong plastik atau wadah dengan penutup yang tepat.
17. Cuci tangan dengan sabun dan beri desinfektan setiap kali selesai bekerja.
b. SOP Penitipan Alat atau Barang
Guru dan siswa diperbolehkan menitipkan barang di laboratorium IPA dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Barang atau alat yang dititipkan masih ada hubunganya dengan kegiatan laboratorium, seperti bahan kimia, larutan, alat-alat lab dan sebagainya.
2. Setiap alat atau bahan yang dititipkan harus diberi label meliputi
- Nama bahan atau alat
- Nama penitip yang bersangkutan
- Tanggal barang mulai dititipkan
3. Jangka waktu penitipan maksimal 1(satu) bulan terhitung mulai saat penitipan. apabila tidak ada keterangan setelah jangka waktu 1 bulan, pihak lab tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan bahan/alat tersebut.
4. Lab berhak menolak titipan bahan atau alat karena berbagai pertimbangan.
c. SOP Pembelian Bahan Kimia
1. Pembelian bahan kimia kepada petugas atau laboran.
2. Tanyakan dulu apakah ada bahan kimia yang dimaksud.
3. Selanjutnya petugas akan menimbang/menakar sesuai dengan pesanan.
4. Membayar sejumlah harga yang telah ditentukan dalam daftar.
5. Petugas berhak membatasi jumlah pembelian.
TUGAS II ( dua )
STRUKTUR ORGANISASI
LABORATORIUM IPA
job description atau tugas dan wewenang masing-masing posisi dalam setiap struktur organisasi adalah sebagai berikut:
•
Kepala Sekolah
1. Memilih koordinator lab. IPA setiap dua tahun. sekali.
2. Membimbing, memotivasi, memantau dan mengevaluasi kinerja pengurus lab. IPA.
3. Memotivasi guru-guru IPA dalam melaksanakan pembelajaran praktikum di sekolah.
4. Menyediakan dana keperluan operasional laboratorium IPA.
• Wakasek Kurikulum
1. Berkoordinasi dengan koordinator lab. sekolah dan koordinator lab. IPA untuk menyusun program kegiatan pembelajaran di laboratorium yang sistematis, terencana dan berkelanjutan.
2. Bekerjasama dengan koordinator lab. IPA untuk menjamin kelancaran kegiatan belajar mengajar di laboratorium IPA
•
Wakasek Sarana dan Prasarana
1. Berkoordinasi dengan koordinator lab. sekolah dan koordinator lab. IPA untuk menyusun program pengadaan sarana dan prasarana di dalam laboratorium yang sistematis, terencana dan berkelanjutan.
2. Bekerjasama dengan koordinator laboratorium IPA untuk menjamin kelancaran kegiatan belajar. mengajar di lab. IPA.
•
Koordinator Laboratorium Sekolah
1. Berkoordinasi dengan wakasek kurikulum, wakasek sarana dan prasarana dan dengan koordinator lab. IPA untuk menyusun program kerja di dalam laboratorium yang sistematis, terencana dan berkelanjutan.
2. Bekerjasama dengan masing-masing koordinator laboratorium untuk menjamin kelancaran kegiatan belajar mengajar di laboratorium IPA.
• Koordinator Laboratorium IPA
1. pelajaran IPA (fisika, kimia,biologi) dalam membuat. jadwal praktikum di laboratorium.
2. Mengusulkan kepada kepala sekolah dan koordinator laboratorium sekolah untuk pengadaan alat/bahan IPA berdasarkan matrikulasi yang dibuat oleh guru mata pelajaran IPA.
• Guru Mata Pelajaran IPA
1. Melaksanakan pembelajaran berbasis praktikum di ruang lab. IPA.
2. Mengajukan daftar alat/bahan yang diperlukan untuk praktikum maksimal tiga hari sebelum pembelajaran praktikum dilaksanakan.
• Laporan
1. Mengerjakan administrasi tentang alat/bahan yang ada di laboratorium IPA minimal setiap satu tahun sekali.
2. Mempersiapkan dan menyimpan kembali alat/bahan yang digunakan dalam pembelajaran.
3. Bertanggungjawab atas kebersihan alat dan ruang laboratorium beserta perlengkapannya.
• Teknisi
1. Memperbaiki alat laboratorium yang rusak.
2. Bersama-sama dengan laboran merawat alat dan bahan yang ada di dalam laboratorium IPA.
Tugas III ( tiga )
Simbol atau Lambang
Bahan Kimia
Maka dari itu terdapat lambang ataupun disebut simbol simbol bahan kimia berbahaya yang wajib diketahui supaya kita terbebas dari hal hal yang tidak diinginkan, hal ini begitu sangat penting terutama ketika kita berada di sebuah laboratorium ,dimana didalamya banyak terdapat benda dan bahan kimia berbahaya bahkan bisa meledak
1.
Nama simbol : Irritant
Lambang : Xi
Artinya : Bahan yang bisa menyebabkan iritasi, dan dapat menyebabkan luka bakar pada kulit. maupun gatal-gatal
Tindakan : Hindarkan kontak langsung dengan kulit.
Contoh. : NaOH, C6H5OH, Cl2
2.
Nama simbol : Harmful
Lambang : Xn
Artinya : Bahan yang bisa merusak kesehatan tubuh apabila kontak langsung dengan tubuh
Tindakan : Jangan dihirup dan juga jangan ditelan. hindari kontak langsung dengan kulit.
Contoh : Etilenglikol, Diklorometa
3.
Nama simbol : Toxic
Lambang : T
Artinya : Bahan bersifat beracun, dandapat. menyebabkan sakit serius bahkan. kematian jika tertelan atau terhirup. Tindakan : Jangan ditelan dan jangan dihirup, hindarkan kontak langsung dengan kulit.
Contoh : Metanol dan Benzena
4.
Nama simbol : Very Toxic
Lambang : T+
Artinya : Bahan bersifat sangat beracun dan sangat berbahaya bagi kesehatan yang juga . mampu menyebabkan sakit kronis. bahkan. menyebabkan kematian.
Tindakan : Hindari kontak langsung pada tubuh dan. sistem pernapasan.
Contoh : Kalium sianida, Hydrogensulfida, Nitrobenzene dan Atripin.
5.
Nama simbol : Corrosive
Lambang : C
Artinya : Bahan bersifat korosif, mampu merusak jaringan hidup, dapat mengakibat iritasi . pada kulit, gatal-gatal
Tindakan : Hindari kontak langsung dengan kulit dan. hindari dari benda yang bersifat logam.
Contoh. : HCl, H2SO4, NaOH (>2)
6.
Nama simbol : Flammable
Artinya : Bahan kimia yang memiliki titik nyala. rendah, mudah terbakar dengan api, permukaan metal panas ataupun loncatan Bungan api.
Tindakan : Jauhkan dari benda yang berpotensi. mengeluarkan api.
Contohn : Minyak.
7.
Nama simbol : Highly Flammable
Lambang : F
Artinya : Mudah terbakar di bawah kondisi atmosferik biasa dan memiliki titik nyala. rendah di bawah 21°C namun mudah. terbakar di bawah pengaruh kelembapan.
Tindakan : Hindari dari sumber api, api terbuka. ataupun loncatan api, serta hindarkan . pengaruh pada kelembaban tertentu.
Contoh : Aseton dan Logam natrium
8.
Nama simbol : Extremely Flammable
Lambang : F+
Artinya : Bahan yang begitu sangat mudah terbakar. Berupa gas maupun udara yang membentuk. suatu campuran yang bersifat mudah meledak di bawah kondisi normal.
Tindakan : Jauhkan dari campuran udara maupun sumber api.
Contohnya : Dietileter (cairan) dan Propane (gas)
9.
Nama simbol : Explosive
Lambang : E
Artinya : Bahan kimia yang begitu sangat mudah. meledak karna adanya panas atau. percikan bunga api, gesekan ataupun. benturan.
Tindakan : Hindarkan dari pukulan atau. benturan,pemanasan, gesekan, api dan. sumber nyala lain bahkan tanpa oksigen. atmosferik.
Contohnya : KClO3
10.
Nama simbol: Oxidizing
Lambang : O
Artinya : Bahan kimia yang bersifat pengoksidasi, bisa menyebabkan kebakaran dengan . menghasilkan panas saat ada kontak . dengan bahan organik dan bahan pereduksi.
Tindakan : Hindari dari panas dan juga reduktor.
Contoh : Hidrogen peroksida dan Kalium perklorat.
11.
Nama simbol : Dangerous For the Environment
Lambang : N
Artinya : Bahan kimia yang sangat berbahaya bagi. satu ataupun beberapa komponen. lingkungan. Dapat mengakibatkan. kerusakan ekosistem.
Tindakan :Hindarkan kontak ataupun bercampur . dengan lingkungan yang mampu . membahayakan makhluk hidup.
Contohnya : Tributil timah klorida, Tetraklorometan, Petroleum bensin.
12.
Nama simbol : Flammable Solid
Artinya. : Padatan mudah terbakar.
Contohnya : Sulfur, Picric acid, Magnesium.
Tindakan : Hindarkan panas ataupun bahan. yangmudah terbakar dan reduktor, serta. hindarkan kontak dengan air apabila. bereaksi dengan air dan menimbulkan. panas serta api